Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Data sekolah dan biaya langganan terisi otomatis. Sekolah tidak perlu mencetak, mengunduh, atau membeli meterai.
- Cari sekolahmu, lalu lengkapi identitas kepala sekolah.
- Unggah gambar tanda tangan kepala sekolah. Cap sekolah opsional, tapi disarankan.
- Isi kontak PIC dan email, lalu tekan Kirim PKS. Selesai.
Kami akan mengirimkan PKS yang sudah bermeterai dan ditandatangani ke email yang Anda isi. Tim KontenMU juga akan menghubungi PIC untuk pembayaran dan langkah berikutnya. Status bisa dicek di Cek PKS.
Pratinjau
Pilih sekolah dulu untuk melihat perjanjiannya.
